Taruna Siaga Bencana - Pantang Pulang Sebelum Menolong
Sejarah pembentukan TAGANA Indonesia Unsur Rajawali
Pembentukan TAGANA merupakan suatu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan generasi muda dalam berbagai aspek penanggulangan bencana khususnya yang berbasis masyarakat.
TAGANA dibentuk yang dipelopori oleh Bapak Andi Hanindito yang saat itu menjabat sebagai KASUBDIT Bantuan Korban Bencana Alam.
Terjadinya bencana Tsunami Aceh menyadarkan pemerintah Indonesia masih lemah dalam hal pertahanan bangsa.
Presiden mengesahkan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana Indonesia No.24 Tahun 2007.
Bersama Bapak Andi Hanindito, Ibu Tiurlan Hutagaol S.Th, MA, D.Min membentuk TAGANA Unsur Rajawali.
Keberadaan TAGANA yang sangat bersentuhan dengan kegiatan kemanusiaan ini, juga dipakai sebagai program pelayanan penangananan bencana oleh GBI mengingat Indonesia sangat rawan Bencana.
Dalam ketentuan UU No.24 Tahun 2007 diharapkan penanggulangan bencana di Indonesia dapat dilaksanakan berdasarkan cluster yang ditanggungjawabi oleh masing-masing kementrian yang berwenang.
UU No.24 Tahun 2007 juga meminta adanya konsistensi dan profesionalisme dalam penanganan bencana termasuk relawan yang membantu.
Pada tahun 2010 Sinode Gereja Bethel Indonesia memandang perlu TAGANA untuk membantu peran GBI dalam Pelayanan Masyarakat terutama untuk penanggulangan bencana.
Tujuan dan arah organisasi TAGANA Indonesia Unsur Rajawali
Menjadikan TAGANA sebagai relawan Penanggulangan Bencana berbasis Masyarakat yang bermartabat dan handal di bidang bantuan sosial.
Membekali keahlian yang cukup melalui pelatihan penanggulangan bencana kepada warga gereja
Meningkatkan inovasi dalam penanggulangan bencana dengan memanfaatkan potensi Tagana Rajawali di daerah
Mempersiapkan Tagana Rajawali sebagai motivator dalam penanggulangan di daerahnya masing-masing
Motto, prinsip, dan slogan yang menjadi pedoman TAGANA
"Pantang Pulang Sebelum Menolong"
"Cerdas, Tulus dan Tegas"
Makna filosofis dari logo TAGANA Unsur Rajawali
Logo TAGANA Unsur Rajawali
Melambangkan ketulusan dan keiklasan dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana.
Melambangkan bahwa dalam menjalankan tugas kemanusiaan Tagana Rajawali bekerja secara unity dalam membangun jejaring dengan pihak manapun.
Bermakna keberanian untuk menjalankan tugas secara konsisten dan terkoordinasi satu dengan lainnya dengan "One Command, One Rules And One Corps".
Bermakna dalam menjalankan tugas kemanusiaan, Tagana Rajawali bekerja dengan penuh pengabdian untuk melayani Tuhan dan sesama.
Bermakna ketegasan dan kedisiplinan dalam bekerja menolong sesama.
Bermakna dalam melaksanakan tugasnya Tagana Rajawali harus memiliki pikiran yang jernih dan bersih sehingga memandang sesama tanpa diskriminasi.
Melambangkan semangat kepemimpinan, menjadi kepala dan bukan ekor. Melihat korban bencana dengan mata rajawali "sebelum mendapatkan makanan, Rajawali tidak akan kembali ke tempat sarangnya".
Cara bergabung dengan TAGANA Indonesia Unsur Rajawali
Memberikan kemampuan dasar berupa pengetahuan, ketrampilan serta sikap mental bagi relawan dalam penanggulangan bencana.
Diangkat oleh dewan pembina dengan syarat:
Yang memiliki komitmen untuk membangun TAGANA UNSUR RAJAWALI.
Bidang-bidang pelayanan dan keahlian khusus
Adalah pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum bagi korban bencana atau pengungsi. (Teh, Kopi, air panas, dll)
Adalah pelayanan pendampingan terhadap korban bencana agar dapat mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Trauma Healing: Adalah pelayanan pendampingan kepada korban bencana untuk mengurangi dampak psikologis atau trauma, melalui permainan (games), cerita, dan berbagai kegiatan keceriaan.
Adalah bentuk pelayanan medis terhadap korban bencana melalui pemeriksaan kesehatan gratis pada akhir masa tanggap darurat.
Susunan Kepengurusan TAGANA Indonesia Unsur Rajawali Tahun 2023 - 2027
drg. Emelia Kristina Hutagaol, MARS
Melky Siletty
Herianto, S.PdK
Agus Sugianto.S.H., M.H.
Lasma Sulastri, SKM
Jadilah bagian dari perubahan dan bantu sesama yang membutuhkan